MENU KHUSUS

 menu-khusus-ok.jpg

BERAMAI-RAMAI MENANTI BENCANA

Harga kayu yang tinggi, krisis ekonomi yang belum usai, pemutusan kerja yang banyak, lulusan kampus sebagai tenaga kerja baru yang menumpuk, barang-barang dengan harga yang tak terkendali, semangat konsumerisme yang membudaya dan setumpuk kasus-kasus lain yang senada, bisa menjadi jawaban untuk mencari titik temu kerusakan hutan di Gunung Muria.

September 2006 lalu, sebuah Rundown Activity “Bincang KOMPAS” dengan tema “Perbaikan Hutan Gunung Muria”, diadakan. Sebuah media massa nasional mengundang sejumlah tokoh dari semua komponen masyarakat untuk menarik kesepahaman dan kesepakatan tentang penanganan kerusakan hutan di Gunung Muria yang semakin kritis, di Hotel Griptha Kudus (20/9/06).

Bahasan yang di pecahkan kepada peserta adalah peranan pemerintah dan masyarakat, sistem pemberdayaan masyarakat dalam pengelolaan hutan, serta sumbangsih perusahaan-perusahaan yang ada.

Luas lahan yang didata Perum Perhutani Unit I Jawa Tengah terkait hutan Gunung Muria (KPH Pati) adalah 11.247,7 hektar, yang dijabarkan dalam beragam fungsi. Hutan produksi 2.963,7 hektar, hutan produksi terbatas 5.431,4 hektar, dan hutan lindung 2.852,6 hektar. Kesemuanya terbagi dalam tiga wilayah administratif, yaitu Jepara, 6.648,1 hektar, Kudus, 1.951,5 hektar, dan Pati 2.648 hektar. Hal demikian didukung 5 Daerah Aliran Sungai (DAS) atau Sub-DAS, terdiri dari Juwana, Tuntang, Tayu, Banjar, dan Balong.

Tabel

Jepara

Kudus

Pati

6.648,1 ha

1.951,5 ha

2.648 ha

Di tanami

4.163,2 ha

1.578.6 ha

2.205,5 ha

Kosong

2.484.9 ha

372,9 ha

442,6 ha

Sumber: Perum Perhutani Unit I Jawa Tengah

Pembukaan lahan sehingga menjadi gundul dengan luas 3.300,4 ha tersebut menjadi ancaman serius bagi manusia dan alam itu sendiri. Hal itu terutama berdampak langsung terhadap daerah hilir dan daerah aliran sungai.

Pada awal musim penghujan 2006 kemarin, tercatat sejumlah bencana banjir melanda di daerah-daerah hilir, baik banjir yang tergolong kecil ataupun bandang. Dampak yang dirasakan juga melanda ketiga daerah administrasi KPH Pati. Jembatan putus, tanah longsor, panen gagal, kekayaan hilang, dan nyawa menjadi taruhan. Setelahnya, dampak itu berubah menjadi kekeringan. Sungai-sungai yang bersumber langsung dari Gunung Muria, nyaris tidak bergeliat mempertahankan liukan indah alirannya.

Menurut Bambang Setya Budi, Wakil Kepala Perum Perhutani Unit I Jawa Tengah, kerusakan didalam kawasan hutan merupakan akibat dari gangguan keamanan hutan. Mulai dari penjarahan kayu hingga penjarahan lahan hutan. Persoalan illegal loging berkembang menjadi kian rumit karena telah membentuk mata rantai yang berjaring-jaring dalam sindikasi.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kudus Ajun Komisaris Benny Bawensel menambahkan bahwa kerusakan hutan itu didorong adanya perambahan hutan untuk penanaman kopi. Model perusakan hutan melalui pohon-pohon besar, menurut pengamatan lapangannya, dilakukan dalam berbagai tahap. Pertama, kulit kayu dikelupas lalu diberi pestisida atau karbit secara rutin. Selanjutnya, pohon akan kering dan benar-banar mati, sehingga berakhir dengan penebangan pohon dan berlanjut dengan pembukaan lahan menanam kopi.

Melihat kasus dan motif tersebut, sangat penting memahami landasan etis yang dilakukan masyarakat. Kompleksitas masalah jelas ada dalam kasus perusakan hutan. Bukan terbatas pada persoalan sindikasi kriminal yang jelas ingin untung sendiri, namun juga persoalan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan.

Sudah lazim kita sadari bahwa lahan didataran hilir atau rendah merupakan lahan produktif pertanian untuk menanam padi. Hasilnya, masyarakat daerah bawah tidak begitu pusing memikirkan makan. Tetapi bagi masyarakat daerah atas atau gunung, pengolahan lahan hanya terfokus pada palawija, itupun tidak maksimal. Tidak membuka lahan, mau makan apa? Satu hal harus tetap dipegang, perlu kearifan lokal menjunjung kesejahteraan ekonomi masyarakat sekitar hutan.

Untuk urusan tersebut, menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah, masyarakat, dan pihak pemodal untuk mengembalikan fungsi hutan sebagaimana mestinya. Namun langkah tersebut tidak boleh melupakan kebutuhan masyarakat hutan tentang makanan pokok sehari-hari. Bagaimanapun, masyarakat sekitar hutan juga manusia, yang butuh makan dan kesejahteraan. Kerusakan hutan dan beragam bencana bisa jadi bukan ulah masyarakat sekitar hutan, tetapi justru ulah masyarakat hilir yang provokatif dan membuat iri petani hutan menjadi malas dengan budaya konsumtif. Semua bisa saja terjadi, hanya saja, apa yang kita lakukan untuk menangkal bencana. [Khamdan/Paradigma]

Tulis sebuah Komentar

Anda haruse Teridentifikasi untuk menuliskan komentar.