ARTIKEL UTAMA

Globalisasi dan Seri Penjajahan Baru

Oleh Muhammad Mustaqim*

“Globalisasi tidak hanya berkaitan dengan sistem-sistem besar, seperti tatanan keuangan dunia, globalisasi bukan sekedar apa yang ada diluar sana terpisah, dan jauh dari orang perorang. Ia juga merupakan fenomena di sini yang mempengaruhi aspek-aspek kehidupan kita yang intim dan pribadi

(Anthony Giddens : 2001)

Sebuah berita menarik, seorang anak bunuh diri, gara-gara tidak di belikan Hand Phone (HP) orang tuanya. Dari sisi antropologi, ini adalah fenomena baru anak manusia dalam menyelesaikan masalah. Bukan bunuh dirinya yang menarik, tapi barang sekecil HP telah mempengaruhi pola hidup seorang anak, bahkan harus dibayar dengan nyawa.

Tampaknya globalisasi telah menjadi fenomena, dan menjadi bagian dari wajah baru sistem dunia, setelah mengalami face –off dan metamorfosis yang kesekian kali, Ia hadir bukan semata-mata ada dengan sendirinya, tapi ada dan mengada dalam konteks kesejarahan sepanjang peradaban manusia.

Sebuah Babak Formasi Sosial

Pada dasarnya, globalisasi merupakan proses sejarah dominasi dan eksploitasi manusia atas manusia yang lain (Mansour, 2001). Proses ini telah ada lebih dari lima ratus tahun yang lalu. Penulis membagi menjadi tiga tahap. Pertama, periode kolonialisme. Yang didasari dengan keterbatasan bahan baku industri di negeri sendiri, sehingga mengharuskan ekspansi ke nagara lain. Ini merupakan babak pertama penjajahan manusia secara fisik yang berlangsung selama berabad-abad. Babak ini berakhir pasca perang dunia II, yang di tandai dengan banyaknya revolusi negara–negara jajahan menuju kemerdekaan.

Tahap kedua adalah neo kolonialisme, atau developmentalisme. Dengan berakhirrnya seteru perang dunia II, menandakan era baru formasi dunia. Tapi bukan berarti penjajahan telah berakhir. Justru lebih mengerikan. Ibarat pepatah, ”Lepas dari mulut harimau, masuk mulut buaya”. Jika masa dulu penjajahan lebih pada fisik, sekarang penjajahan lebih pada teori dan ideologi.

Pertemuan di Bretton Woods pada 1944 silam, merupakan pertemuan antara negara-negara Eropa dan Amerika, dengan hasil membentuk tiga organisasi internasional baru yang disebut dengan kesepakatan Bretton Woods. Untuk mengatur sistem moneter internasional, dibentuklah IMF (International Fund Monetary). Sedangkan untuk mendanai proyek-proyek pembangunan negara dunia ketiga, di bentuklah WB (World Bank), dengan hidden agenda, menciptakan ketergantungan negara bekas jajahan. Dan untuk mengatur lalu lintas perdagangan multilateral, dicanangkan GATT (General Agreement on Tarrif and Trade). Semuanya bertujuan untuk mengendalikan arus ekonomi dunia untuk melakukan hegemoni terhadap dunia ketiga, dengan selogan Pembangunan (Developmentalisme).

Doktrin Pembangunanisme pada era ini boleh jadi merupakan trend dunia yang tak terbantahkan. Di saat negara-negara yang baru merdeka memerlukan pembangunan yang intens, organisasi dunia ini datang dengan tawaran yang menggiurkan. Bahlan nalar developmentalisme di Indonesia, telah menjadi ideologi bangsa yang menghujam kuat di jiwa para birokrat, khususnya masa orde baru. Dengan dalih trickle down effec, efek menetes ke bawah, pembangunan seakan-akan satu-satunya jalan untuk dapat mensejahterakan masyarakat.

Teori Pembangunan Rostow yang terkenal dengan the five-stage scheme mengatakan, bahwa masyarakat pada dasarnya adalah “tradisional”. Dan Tradisional itu sendiri dianggap sebagai suatu masalah. Untuk itu, tradisional harus di rubah menjadi modern. Sehingga developmentalisme mutlak di perlukan sebagai prasarat menuju masyarakat modern.

Periode ketiga, era globalisasi yang terjadi menjelang abad kedua puluh. Era ini ditandai dengan proses liberalisasi di segala bidang. Liberalisasi ini sesungguhnya di paksakan melalui Structural Adjusment Program (SAP), yakni persetujuan perdagangan yang di sepakati melalui lembaga dunia WTO (World Trade Organization). Melalui WTO ini, arus perdagangan dunia dikendalikan oleh negara-negara kaya yang menanamkan modal di WTO. Ironisnya, mekanisme pengambilan keputusan WTO dilakukan melalui pengambilan suara anggota, yang menanamkan modal terbesar.

Wajah Bengis Globalisasi

Globalisasi secara sederhana diartikan sebagai suatu proses pengintregasian ekonomi nasional bangsa-bangsa ke dalam suatu sistem ekonomi global. Dalm hal ini, lalu lintas ekonomi bukan lagi menjadi masalah negara-bangsa, tapi lebih sebagai mekanisme global.

Prinsip utama globalisasi pada dasarnya melalui mekanisme tiga hal, yakni privatisasi, liberalisasi dan deregulasi. Privatisasi merupakan proses pengambil alihan aset negara kepada pihak swasta. Karena jika swasta yang menguasai sebuah sarana publik, maka dengan serta merta swasta tersebut berhak menentukan secara bebas tarif dan harga. Dan ini adalah ancaman bagi masyarakat itu sendiri. Proses ini terjadi mulai tahun 1995 sampai sekarang.

Sedangkan liberalisasi, lebih menekankan pada upaya pengliberalan proses ekonomi dengan jalan menggesar peran negara. Dalam hal ini, negara tidak lebih sebagai organ pengawas terhadap lalu lintas ekonomi. Munculnya perusahaan raksasa global atau TNC (Trans Nasional Corporate) merupakan jawaban terhadap melemahnya peran negara. Merebaknya TNC/MNC yang beroperasi hampir di seluruh negara membuka peluang mereka menguasai ekonomi dunia. Dewasa ini, setidaknya TNC terbesar dunia mampu mengontrol sampai 75% perdagangan dunia.

Deregulasi merupakan proses penghilangan aturan-aturan negara yang membatasi transaksi dunia. Deregulasi dalam hal ini bisa berupa penerbitan peraturan negara yang menguntungkan pihak kapitalisme global. Negara dalam hal ini tidak lebih sebagai penonton. Atau meminjam bahasanya Marx, negara hanya sebagai penjaga malam (anjing penjaga) agen kapitalis. Efeknya, negara tidak mampu melakukan kebijakan yang memihak pada rakyatnya.

 

Gerak Sebuah Refleksi

Melihat carut marutnya zaman, serta kokohnya sistem globalisasi yang di ciptakan, tentunya membawa kita pada sebuah pertanyaan, apa yang bisa kita lakukan saat ini? Jika negara dibuat terdiam seribu bahasa, apalagi kita yang naif ini?

Yang harus pertama kita pahami adalah bahwa globalisasi tidak lebih sebagai fase formasi sosial-dunia. Ia ada, karena masa lalu dan sekarang. Artinya, globalisasi tidak lain adalah sebuah seri “drama” sistem sosial, yang dalam hal ini tidak permanen. Yang memberikan peluang untuk berubah, dan bahkan hancur sekalipun.

Nah, peluang kita hari ini adalah bergerak, memikirkan dan melakukan untuk masa depan. Bila globalisasi adalah ciptaan manusia, maka sekarang kitalah yang (mungkin) di beri kesempatan untuk menentukan sistem baru setelah globalisaisi tersebut. Dari sini, sebuah keniscayaan bagi kita bersama untuk gerak, sekecil apapun untuk masa depan. Karena diam terhadap sesuatu berarti ikut mendukung akibat dari sesuatu tersebut. Ridlo bi asysyai’, ridlo bi ma yatawalladu bihi (?).

* Mantan Presiden Mahasiswa STAIN Kudus Periode 2005 dan Ketua Umum PMII Cabang Kudus Periode 2006/2007.

Tulis sebuah Komentar

Anda haruse Teridentifikasi untuk menuliskan komentar.